Faktaintegritas.com Lampung Tengah – Situasi Mogok Kerja yang Terjadi di PT.GMP(Gunung Madu Plantantions)yang Di Lakukan Seluruh Pekerja Berhasil Di Redakan Oleh Bupati Kab.LampungTengah Musa Ahmad Beserta Kapolres Lamteng,Dandim 0411 Lt,Kadis Tenaga Kerja Lt,Beserta Kasat Pol PP Lt.
Dalam Tuntunannya Pekerja Meminta kesamaan Penghitungan jasa Produksi Bagi Seluruh Pegawai.Kegiatan Perusahaan terhenti Sejak hari Kamis 9 September 2021.Dari seluruh pekerja Mulai Divisi 1 Sampai 7 Divisi berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan Aspirasi kepada Perusahaan.
Dan Akhirnya setelah Melakukan pertemuan Selama 8 jam dan Terjadi sangat Alot,Di sepakati Antara Ke dua Belah pihak Salah satunya Penghitungan Jasa Produksi Akan Menggunakan Penghitungan PKB,Sebagai Mana yang Tercantum dalam Perjanjian Kerja sama(PKB)Tahun 2018-2019.
#RakyatLampungTengahBerJaya
#MusaAhmad_ArditoWijaya
#BupatiDanWakilBupatiLamTeng
(Red)












